Desa Kumbang

Kecamatan Masbagik
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

UMP 2023 Dituntut Naik 13 Persen, Perlu Idealkan Kebutuhan Buruh dan Perusahaan

HAMDI NASRI, S.Pd

31 Oktober 2022

339 Kali Dibaca

Mataram (Inside Lombok) – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tengah merampungkan perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Kendati untuk besaran kenaikannya belum ditentukan berapa. Mengingat beberapa waktu lalu serikat pekerja meminta kenaikan upah tahun 2023 mencapai 13 persen.

Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mataram (Unram), Dr. Firmansyah menilai permintaan buruh untuk kenaikan UMP tersebut adalah imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sudah diprediksi dari awal akan ada tuntutan dari buruh untuk kenaikan upah. Hanya saja dengan besaran 13 persen, naiknya upah ini perlu ada kesepakatan antara pengusaha dengan buruh.

“Tentu idealnya kenaikan itu harus berdasarkan kebutuhan minimal dari buruh, itu memang perlu duduk bareng dengan asosiasi pengusahanya. Artinya kenaikan upah itu jangan sampai juga membebani perusahaan ataupun buruh,” jelas Firmansyah saat dihubungi, Senin (31/10).

Seandainya perusahaan terbebani, tentu buruh juga yang akan kena imbas. Diakui kenaikan upah memang konsekuensi logis dari kenaikan BBM yang mendongkrak kenaikan kebutuhan pokok, transportasi dan seterusnya.

Di sisi lain, dalam konteks inflasi juga terjadi karena besarnya biaya produksi perusahaan di samping dari kenaikan energi atau bahan baku, maupun bahan bakar. Sehingga adanya keinginan buruh untuk naik upah.

“Kalau ini direalisasikan (tuntutan naik 13 persen, Red) akan ada persoalan. Karena mau tidak mau perusahaan itu punya cara untuk menyeimbangkan hasil pendapatan atau pemasukan pada usaha mereka, untuk memenuhi tuntutan buruh,” jelasnya.

Dikatakan, di satu sisi untuk meningkatkan dan mempertahankan kapasitas produksi. Sehingga perusahaan bisa saja membatasi produksinya atau menaikkan harga produk, untuk memenuhi tuntutan buruh tersebut. Artinya kenaikan harga inilah yang akan menambah terjadinya inflasi nantinya.

“Sehingga penting duduk bersama pemerintah, pengusaha dan buruh menentukan langkah yang ideal atau langkah pas menetapkan kira kira apa upaya yang pas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan untuk menentukan kenaikan upah tersebut, pemerintah mempunyai dua indikator. Yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini. Jika melihat kedua indikator tersebut terutama ekonomi yang mulai membaik memungkinkan akan ada kenaikan upah minimum tersebut.

“Sepertinya akan naik melihat inflasi kita naik dan pertumbuhan ekonomi juga mulai naik,” ujarnya.

https://insidelombok.id/

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Sekretaris Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kasi Pelayanan

NAJRI

Kawil Bangket Daya

MAAD ADENAN

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Kawil Batu Empas

SYAMSUL

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kumbang

Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, 52

Media Sosial

Komentar

Penduduk Biasa

14 September 2016 14:09:16

Selamat atas keberhasilan Desa Kumbang...

Statistik Pengunjung

Hari ini:470
Kemarin:1,045
Total:513,921
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.84
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.103.462.903,07RP 1.209.594.930,09

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.014.372.134,37RP 873.836.662,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -240.290.769,00RP 35.709.231,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.378.648.000,00RP 827.188.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.099.483,00RP 50.151.597,50

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 626.496.743,00RP 331.746.655,50

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.218.677,07RP 507.877,09

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.016.969.134,37RP 509.164.162,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.499.000,00RP 196.539.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.844.000,00RP 20.308.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 78.660.000,00RP 47.025.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.400.000,00RP 100.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.604921944802106
Longitude:116.45062029361726

Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa