Logo Desa

Desa Kumbang

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Kumbang

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur

Berita Desa

DANA DESA ( DD)BAGAI KAIN SEHELAI TIDAK DAPAT DIKERAT

kumbang.desaid Kekayaan yang tidak dapat dimanfaatkan atau dibelanjakan dengan baik sehingga tidak memberikan manfaat apa pun bagi pemiliknya. Kondisi ini yang mirip atau hampir sama dengan transfer Dana Desa Tahun Anggaran 2026,sebutannya besar tapi sedikit sekali yang bisa dikelola oleh Pemerintah Desa untuk memperbaiki dan membangun inpra struktur. 

Organ paling vital dalam pembangunan di desa adalah DD ( Dana Desa) yang bersumber dari APBN sebagai jantungnya dan ADD ( Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari APBD sebagai otaknya. Jika jantung tidak berfungsi dengan baik sebagai pemompa darah dan nutrisi yang dialirkan ke seluruh tubuh maka akan terjadi kekurangan darah yang kaya oksigen dan nutrisi, menyebabkan sesak dan pembekakan pada kaki. 

Kaki adalah bagian anggota tubuh yang berada paling bawah yang menopang beban paling berat. 

Kalau Dana Desa kita analogikan jantung dan Desa  adalah kaki sebuah negara atau bangsa maka di tahun 2026 banyak Kepala Desa yang tidak bisa membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia di desanya masing - masing sesuai dengan yang tertera dalam  RPJMDesnya karena DD sudah dialihkan untuk KETAPANG dan KOPDes yang nominalnya cukup besar. 

Inilah dampak dari kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan mengorbankan masyarakat desa yang mencapai 43â„… ( BPS th 2020 ) yang mendiami Negara Kesatuan Republik Indonesia . 

Masyarakat Desa adalah satu kultur,lahir dari Ibu Pertiwi kemudian tumbuh dan besar di pangkuan Ibu Pertiwi  itulah Indonesia tercinta. 

Apa dan berapa besar anggaran yang bisa dikelola oleh Pemerintah Desa? 
Ini adalah pertanyaan yang bisa dijawab oleh orang yang paham dengan regulasi dan kebijakan. Masyarakat taunya hanya jumlah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang di transfer dan yang terpampang di beberapa tempat - tempat yang bisa diakses masyarakat luas. 

Badan Permusyawartan Desa, Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Lotim melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib dan lancar karena sebelumnya telah diawali dengan PRAMUSRENBANGDES yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2026 dengan agenda yang sama sehingga tidak banyak interupsi dan usulan baru. 

Jika pembangunan tersendat itu artinya salah satu dari organ pembangunan di desa tidak berfungsi dengan baik, karena  DD yang berfungsi sebagai jantung  pembangunan tidak mampu mengalirkan dana dengan lancar. 

Kepala Desa Kumbang ( Moh Taufik ) dalam sambutannya menyampaikan " Dengan kebijakan Pemerintahan Prabowo Gibran) yang mengalihkan DD untuk Kopdes dan Ketapang, banyak program pembangunan inpra struktur yang dipending pengerjaanya, juga menghimbau kepada para Kawil  agar menjemput bola, dengan menggandeng para anggota dewan yang sudah diantar sampai ke gedung DPRD Kabupaten, Profensi, dan DPR Pusat untuk mendapatkan Dana Aspirasi dan dana- dana lainnya.

Kekayaan yang tidak dapat dimanfaatkan atau dibelanjakan dengan baik sehingga tidak memberikan manfaat apa pun bagi pemiliknya. 
Kondisi ini yang mirip atau hampir sama dengan tranfer Dana Desa Tahun Anggaran 2026,sebutannya besar tapi sedikit sekali yang bisa dikelola oleh Pemerintah Desa untuk memperbaiki dan membangun inpra struktur. 

Organ paling vital dalam pembangunan di desa adalah DD ( Dana Desa) yang bersumber dari APBN sebagai jantungnya dan ADD ( Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari APBD sebagai otaknya. Jika jantung tidak berfungsi dengan baik sebagai pemompa darah dan nutrisi yang dialirkan ke seluruh tubuh maka akan terjadi kekurangan darah yang kaya oksigen dan nutrisi, menyebabkan sesak dan pembekakan pada kaki. 

Kaki adalah bagian anggota tubuh yang berada paling bawah yang menopang beban paling berat. 

Kalau Dana Desa kita analogikan jantung dan Desa  adalah kaki sebuah negara atau bangsa maka di tahun 2026 banyak Kepala Desa yang tidak bisa membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia di desanya masing - masing sesuai dengan yang tertera dalam  RPJMDesnya karena DD sudah dialihkan untuk KETAPANG dan KOPDes yang nominalnya cukup besar. 

Inilah dampak dari kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan mengorbankan masyarakat desa yang mencapai 43â„… ( BPS th 2020 ) yang mendiami Negara Kesatuan Republik Indonesia . 

Masyarakat Desa adalah satu kultur,lahir dari Ibu Pertiwi kemudian tumbuh dan besar di pangkuan Ibu Pertiwi  itulah Indonesia tercinta. 

Apa dan berapa besar anggaran yang bisa dikelola oleh Pemerintah Desa? 
Ini adalah pertanyaan yang bisa dijawab oleh orang yang paham dengan regulasi dan kebijakan. Masyarakat taunya hanya jumlah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang di transfer dan yang terpampang di beberapa tempat - tempat yang bisa diakses masyarakat luas. 

Badan Permusyawartan Desa, Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Lotim melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib dan lancar karena sebelumnya telah diawali dengan PRAMUSRENBANGDES yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2026 dengan agenda yang sama sehingga tidak banyak interupsi dan usulan baru. 

Jika pembangunan tersendat itu artinya salah satu dari organ pembangunan di desa tidak berfungsi dengan baik, karena  DD yang berfungsi sebagai jantung  pembangunan tidak mampu mengalirkan dana dengan lancar. 

Kepala Desa Kumbang ( Moh Taufik) dalam sambutannya menyampaikan " Dengan kebijakan Pemerintahan Prabowo Gibran) yang mengalihkan DD untuk Kopdes dan Ketapang, banyak program pembangunan inpra struktur yang dipending pengerjaanya, juga menghimbau kepada para Kawil  agar menjemput bola, dengan menggandeng para anggota dewan yang sudah diantar sampai ke gedung DPRD Kabupaten, Profensi, dan DPR Pusat untuk mendapatkan Dana Aspirasi dan dana- dana lainnya.

Tulisan H.M.Abbas (ketuaBPD)

Beri Komentar

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

ROHANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kepala Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Tidak Ada di Kantor

Mantan Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NAJRI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR, SP

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO, M.AP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 703
Kemarin : 1.029
Total Pengunjung : 913.840
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.159
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v207.17
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 703
Kemarin : 1.029
Total Pengunjung : 913.840
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.159
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v207.17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 427.150.630,00 Rp. 1.092.426.463,00

39%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 285.102.062,00 Rp. 1.126.634.682,00

25%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.000.000,00 Rp. 24.000.000,00

8%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.000,00 Rp. 12.000.000,00

13%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.073.600,00 Rp. 373.456.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 95.424.380,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 199.577.030,00 Rp. 586.250.849,00

34%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.295.234,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 226.620.062,00 Rp. 771.906.682,00

29%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.182.000,00 Rp. 222.553.000,00

15%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.900.000,00 Rp. 88.975.000,00

11%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.400.000,00 Rp. 43.200.000,00

33%
Pemerintah Desa

ROHANI

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HAMDI NASRI, S.PdI

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

MOH. TAUFIK

Mantan Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kaur Keuangan/Bendahara
Tidak Ada di Kantor

NAJRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN

Kawil Sangiang
Tidak Ada di Kantor

HAIRUL ANWAR, SP

Kawil Kumbung Selatan
Tidak Ada di Kantor

M. SARJONO

Kawil Kumbung Barat
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUTRISNO, M.AP

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

JUMAHIR AWAL

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

SOPIAN HARIADI

Kawil Kumbung Timur
Tidak Ada di Kantor

AHMAD HULAEMI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD JULIANTO, SE

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor