
Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur - 52
HAMDI NASRI, S.Pd | 26 April 2025 | 523 Kali Dibaca

Artikel
HAMDI NASRI, S.Pd
26 April 2025
523 Kali Dibaca
kumbang.desa.id Saat mendirikan koperasi, kita sering kali fokus pada modal, jenis usaha, atau legalitas. Tapi ada satu hal yang tak kalah penting: struktur organisasi koperasi.
Siapa yang memimpin? Siapa yang mengawasi? Dan bagaimana menjaga agar koperasi tidak dikuasai oleh segelintir orang?
Melalui program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah sudah mengatur struktur organisasi koperasi dengan pendekatan yang khas desa: berbasis musyawarah dan melibatkan kepala desa secara langsung. Yuk kita bahas satu per satu!
Secara umum, koperasi memiliki tiga struktur utama:
- Rapat Anggota
Ini adalah “parlemen”-nya koperasi. Semua anggota punya suara. Rapat Anggota tahunan (RAT) adalah forum tertinggi yang memutuskan:
- Laporan tahunan
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana usaha ke depan
- Pengurus
Diangkat oleh rapat anggota, biasanya 3–5 orang. Mereka yang mengelola koperasi sehari-hari: belanja barang, mencatat kas, menyusun laporan.
- Pengawas
Inilah posisi yang penting, tapi sering dilupakan. Pengawas bertugas memastikan pengurus tidak menyimpang.
Kepala Desa Sebagai Pengawas Ex-Officio
Dalam program Kopdes Merah Putih, posisi Ketua Pengawas dijabat oleh Kepala Desa secara ex-officio, alias otomatis menjabat karena posisinya.
Tujuannya?
- Meningkatkan pengawasan langsung
- Mencegah penyalahgunaan koperasi
- Mengintegrasikan koperasi dalam perencanaan desa
Namun, ini juga menuai pro dan kontra.
Seperti dikemukakan oleh Suroto, Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis) dalam diskusi publik 28 Maret 2025:
“Jabatan ex-officio Kepala Desa bisa memperkuat atau justru melemahkan koperasi—tergantung sejauh mana kepala desa memahami prinsip koperasi dan memberi ruang partisipasi masyarakat.” dikutip dari Tirto.id
Hal yang Harus Diperhatikan
- Hindari Nepotisme atau Hubungan SemendaProgram Merah Putih melarang pengurus dan pengawas memiliki hubungan keluarga langsung. Ini penting agar koperasi tidak jadi “keluarga enterprise”.
- Transparansi & AkuntabilitasSemua anggota berhak tahu berapa saldo koperasi, siapa yang meminjam, berapa margin laba, dll.
- Profesionalisme PengelolaanKoperasi tidak boleh dijalankan asal-asalan. Pelatihan, pendampingan, dan sistem administrasi harus diperkuat.
Bukan Sekedar Formalitas
Sebagai penulis dan pendamping komunitas, saya pernah melihat koperasi desa yang hebat, tapi bubar karena satu hal: pengelolaan tertutup.
Struktur bisa bagus di atas kertas. Tapi jika tidak dijalankan dengan partisipasi dan etika, maka koperasi akan bernasib sama seperti banyak BUMDes atau kelompok tani: mati suri karena elitisme internal.
Struktur organisasi koperasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah penjaga kepercayaan. Dalam Koperasi Desa Merah Putih, peran Kepala Desa sebagai pengawas bisa menjadi kekuatan jika dijalankan secara transparan, terbuka, dan berlandaskan semangat gotong royong.
Kalau kamu bagian dari koperasi atau perangkat desa, mari perkuat struktur dengan melibatkan warga secara aktif—bukan hanya saat pemilihan, tapi juga dalam pengawasan dan evaluasi.
Sumber : https://sedesa.id/struktur-organisasi-koperasi-desa-merah-putih-siapa-mengatur-siapa-diawasi
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3103

Populasi
3176

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6279
3103
LAKI-LAKI
3176
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6279
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MOH. TAUFIK

Sekretaris Desa
HAMDI NASRI, S.PdI

Kaur Keuangan/Bendahara
BQ ISHLAHUL UMMAH

Kasi Pelayanan
NAJRI

Kawil Bangket Daya
MAAD ADENAN

Kawil Sangiang
SABARUDIN

Kawil Batu Empas
SYAMSUL

Kawil Kumbung Selatan
HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Barat
M. SARJONO

Kaur Umum dan Tata Usaha
DEDI SUTRISNO

Kasi Kesra
JUMAHIR AWAL

Kawil Kumbung Timur
SOPIAN HARIADI

Kaur Perencanaan
AHMAD HULAEMI

Kasi Pemerintahan
AHMAD JULIANTO, SE



Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, 52
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Arsip Artikel
.png)
866 Kali
Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024

832 Kali
Apa Itu PPID

802 Kali
KODE POS 2022 DESA SELURUH INDONESIA

778 Kali
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dari PPS Desa Kumbang Menuju TPS

759 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016


716 Kali
Infografis Monografi Desa Kumbang

648 Kali
8 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Beserta Penjelasannya
.webp)
38 Kali
BPD Desa Kumbang Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa 2026

51 Kali
Pemerintah Desa Kumbang Salurkan BLT-DD untuk Alokasi Mei, Juni, dan Juli 2025
.png)
46 Kali
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
.png)
40 Kali
Pemdes Kumbang Salurkan 1.240 Karung Beras Bantuan Pangan untuk Juni-Juli

134 Kali
Desa Kumbang Sambut 10 Mahasiswa KKN Universitas Mataram

83 Kali
Kepala Desa Kumbang, Moh. Taufik, Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H untuk Warga, Panjatkan Doa dan Harapan untuk Kemajuan Desa

116 Kali
PELANGI MUNCUL SETELAH HUJAN REDA
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 494 |
Kemarin | : | 1,045 |
Total | : | 513,945 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.84 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar