Desa Kumbang

Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Kumbang

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur

Berita Desa

kumbang.desa.id Saat mendirikan koperasi, kita sering kali fokus pada modal, jenis usaha, atau legalitas. Tapi ada satu hal yang tak kalah penting: struktur organisasi koperasi.

Siapa yang memimpin? Siapa yang mengawasi? Dan bagaimana menjaga agar koperasi tidak dikuasai oleh segelintir orang?

Melalui program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah sudah mengatur struktur organisasi koperasi dengan pendekatan yang khas desa: berbasis musyawarah dan melibatkan kepala desa secara langsung. Yuk kita bahas satu per satu!

Secara umum, koperasi memiliki tiga struktur utama:

  1. Rapat Anggota

Ini adalah “parlemen”-nya koperasi. Semua anggota punya suara. Rapat Anggota tahunan (RAT) adalah forum tertinggi yang memutuskan:

  • Laporan tahunan
  • Pemilihan pengurus dan pengawas
  • Rencana usaha ke depan
  1. Pengurus

Diangkat oleh rapat anggota, biasanya 3–5 orang. Mereka yang mengelola koperasi sehari-hari: belanja barang, mencatat kas, menyusun laporan.

  1. Pengawas

Inilah posisi yang penting, tapi sering dilupakan. Pengawas bertugas memastikan pengurus tidak menyimpang.

Kepala Desa Sebagai Pengawas Ex-Officio

Dalam program Kopdes Merah Putih, posisi Ketua Pengawas dijabat oleh Kepala Desa secara ex-officio, alias otomatis menjabat karena posisinya.

Tujuannya?

  • Meningkatkan pengawasan langsung
  • Mencegah penyalahgunaan koperasi
  • Mengintegrasikan koperasi dalam perencanaan desa

Namun, ini juga menuai pro dan kontra.

Seperti dikemukakan oleh Suroto, Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis) dalam diskusi publik 28 Maret 2025:

“Jabatan ex-officio Kepala Desa bisa memperkuat atau justru melemahkan koperasi—tergantung sejauh mana kepala desa memahami prinsip koperasi dan memberi ruang partisipasi masyarakat.” dikutip dari Tirto.id

Hal yang Harus Diperhatikan

  1. Hindari Nepotisme atau Hubungan SemendaProgram Merah Putih melarang pengurus dan pengawas memiliki hubungan keluarga langsung. Ini penting agar koperasi tidak jadi “keluarga enterprise”.
  2. Transparansi & AkuntabilitasSemua anggota berhak tahu berapa saldo koperasi, siapa yang meminjam, berapa margin laba, dll.
  3. Profesionalisme PengelolaanKoperasi tidak boleh dijalankan asal-asalan. Pelatihan, pendampingan, dan sistem administrasi harus diperkuat.

Bukan Sekedar Formalitas

Sebagai penulis dan pendamping komunitas, saya pernah melihat koperasi desa yang hebat, tapi bubar karena satu hal: pengelolaan tertutup.

Struktur bisa bagus di atas kertas. Tapi jika tidak dijalankan dengan partisipasi dan etika, maka koperasi akan bernasib sama seperti banyak BUMDes atau kelompok tani: mati suri karena elitisme internal.

Struktur organisasi koperasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah penjaga kepercayaan. Dalam Koperasi Desa Merah Putih, peran Kepala Desa sebagai pengawas bisa menjadi kekuatan jika dijalankan secara transparan, terbuka, dan berlandaskan semangat gotong royong.

Kalau kamu bagian dari koperasi atau perangkat desa, mari perkuat struktur dengan melibatkan warga secara aktif—bukan hanya saat pemilihan, tapi juga dalam pengawasan dan evaluasi.

Sumber : https://sedesa.id/struktur-organisasi-koperasi-desa-merah-putih-siapa-mengatur-siapa-diawasi 

 

 

 

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

3.101

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.101penduduk

3.176

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.176penduduk

6.277

TOTAL

TOTAL6.277penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NAJRI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Bangket Daya

MAAD ADENAN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Batu Empas

SYAMSUL

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Tidak Ada di Kantor

DATA STATISTIK DESA KUMBANG

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

9

Surat

Minggu Ini

34

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

199

Surat

Tahun Ini

494

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

2,126

Surat

RADIO DESA
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 13:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 13:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 556
Kemarin : 1.770
Total Pengunjung : 388.457
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.14.187.136
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 885.489.473,59Rp. 2.105.462.903,07

42.06%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 367.354.000,00Rp. 1.863.172.134,37

19.72%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.709.231,30Rp. -240.290.768,70

-14.86%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 12.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 827.188.800,00Rp. 1.378.648.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 84.099.483,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 57.792.796,50Rp. 628.496.743,00

9.2%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 507.877,09Rp. 2.218.677,07

22.89%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 202.146.500,00Rp. 1.016.969.134,37

19.88%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.674.500,00Rp. 490.499.000,00

11.15%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.108.000,00Rp. 125.844.000,00

10.42%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 47.025.000,00Rp. 78.660.000,00

59.78%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 50.400.000,00Rp. 151.200.000,00

33.33%
Pemerintah Desa

MOH. TAUFIK

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HAMDI NASRI, S.PdI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kaur Keuangan/Bendahara
Tidak Ada di Kantor

NAJRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MAAD ADENAN

Kawil Bangket Daya
Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN

Kawil Sangiang
Tidak Ada di Kantor

SYAMSUL

Kawil Batu Empas
Tidak Ada di Kantor

HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Selatan
Tidak Ada di Kantor

M. SARJONO

Kawil Kumbung Barat
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUTRISNO

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

JUMAHIR AWAL

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

SOPIAN HARIADI

Kawil Kumbung Timur
Tidak Ada di Kantor

AHMAD HULAEMI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD JULIANTO, SE

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor