Berita Desa

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KASI PELAYANAN

KEDUDUKAN

Kepala seksi pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang
pelayanan

 

TUGAS

Kepala seksi pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas
operasional di bidang pelayanan

 

FUNGSI

  1. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Desa;
  2. Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Desa;
  3. Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Desa;
  4. Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat Desa;
  5. Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk;
  6. Melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian;
  7. Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;
  8. Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;

Beri Komentar