Berita Desa

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN

KEDUDUKAN

Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan

 

TUGAS

Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan

 

FUNGSI

  1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
  2. Menyusun rancangan regulasi desa;
  3. Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
  4. Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  5. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
  6. Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;
  7. Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
  8. Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
  9. Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

Beri Komentar