
Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur - 52
HAMDI NASRI, S.Pd | 25 Agustus 2022 | 170 Kali Dibaca

Artikel
HAMDI NASRI, S.Pd
25 Agustus 2022
170 Kali Dibaca
Satres Narkoba Polres Lobar meringkus dua terduga sindikat pengedar narkotika, HAR (32) dan SA (43), di Kecamatan Labuapi. Dari bisnis haramnya itu, salah satu di antaranya mengaku telah sukses membeli tanah seluas 4 are.
Hal itu diakui SA saat diinterogasi pihak kepolisian pada presscon yang digelar Satres Narkoba Polres Lobar. SA yang merupakan warga Dusun Perampuan Desa, Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi, mengaku berhasil membeli tanah seluas 4 are dengan harga kurang lebih Rp 240 juta dari hasil menjual sabu-sabu itu.
Wakapolres Lobar, Kompol Taufik yang memimpin presscon didampingi Kasat Res Narkoba pun sedikit tercengang mendengar pengakuan tersebut. “Kita saja sudah lama jadi polisi tidak mampu membeli tanah seluas itu,” tukasnya, Rabu (24/08/2022).
Taufik mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku pengedar barang haram itu diamankan di dua TKP berbeda. Pertama adalah pelaku berinisial SA diamankan di Jalan Raya Sengkongo, Dusun Sengkongo, Desa Kuranji, Labuapi, Lobar. Kemudian, tersangka HAR diamankan di rumahnya di Dusun Perampuan Desa, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi.
“Keduanya kita amankan tepat Senin (22/8), sekitar pukul 12.00 WITA,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, dua pelaku itu pun mengaku sudah setahun terakhir menjalankan bisnis barang haram tersebut. Dari hasil pengungkapan itu sendiri, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 45,58 gram sabu. Seberat 0,54 gram di TKP pertama dan seberat 45,08 gram di TKP ke-dua.
Dari lokasi yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Lobar, AKP Faisal Afrihadi menyebut kedua pelaku diduga kuat termasuk dalam jaringan sindikat pengedar sabu-sabu untuk wilayah Lobar. Bahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, kedua pelaku diketahui aktif mengedarkan sabu di wilayah Lobar selama setahun terakhir ini. “Kedua pelaku sendiri sudah kita tetapkan tersangka,” tegasnya.
Selain sabu-sabu yang sudah terbungkus klip dan siap edar, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp90 juta lebih.
“Untuk uang, sementara kita duga dari hasil penjualan sabu-sabu. Kita juga akan dalami lokasi memesan barang tersebut (sabu-sabu),” ungkap Faisal. Selain itu, polisi juga turut mengamankan kartu ATM, tiga unit HP, serta satu unit kendaraan roda dua yang dipergunakan pelaku menjalankan bisnisnya.
Kini kedua pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu keduanya disangkakan pasal 114 ayat (1) dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (yud-insidelombok.id)
Sumber:InsideLombok
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3103

Populasi
3176

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6279
3103
LAKI-LAKI
3176
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6279
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MOH. TAUFIK

Sekretaris Desa
HAMDI NASRI, S.PdI

Kaur Keuangan/Bendahara
BQ ISHLAHUL UMMAH

Kasi Pelayanan
NAJRI

Kawil Bangket Daya
MAAD ADENAN

Kawil Sangiang
SABARUDIN

Kawil Batu Empas
SYAMSUL

Kawil Kumbung Selatan
HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Barat
M. SARJONO

Kaur Umum dan Tata Usaha
DEDI SUTRISNO

Kasi Kesra
JUMAHIR AWAL

Kawil Kumbung Timur
SOPIAN HARIADI

Kaur Perencanaan
AHMAD HULAEMI

Kasi Pemerintahan
AHMAD JULIANTO, SE



Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, 52
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Arsip Artikel
.png)
866 Kali
Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024

832 Kali
Apa Itu PPID

802 Kali
KODE POS 2022 DESA SELURUH INDONESIA

778 Kali
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dari PPS Desa Kumbang Menuju TPS

759 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016


716 Kali
Infografis Monografi Desa Kumbang

648 Kali
8 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Beserta Penjelasannya
.webp)
38 Kali
BPD Desa Kumbang Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa 2026

51 Kali
Pemerintah Desa Kumbang Salurkan BLT-DD untuk Alokasi Mei, Juni, dan Juli 2025
.png)
46 Kali
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
.png)
40 Kali
Pemdes Kumbang Salurkan 1.240 Karung Beras Bantuan Pangan untuk Juni-Juli

134 Kali
Desa Kumbang Sambut 10 Mahasiswa KKN Universitas Mataram

83 Kali
Kepala Desa Kumbang, Moh. Taufik, Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H untuk Warga, Panjatkan Doa dan Harapan untuk Kemajuan Desa

116 Kali
PELANGI MUNCUL SETELAH HUJAN REDA
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 477 |
Kemarin | : | 1,045 |
Total | : | 513,928 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.84 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar