Desa Kumbang

Kecamatan Masbagik
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

88 Kades di Lombok Timur Mendapatkan Perpanjanagan Masa Jabatan 2 Tahun Kedepan

HAMDI NASRI, S.Pd

14 Mei 2024

334 Kali Dibaca

kumbang.desa.id Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik secara resmi mengukuhkan kembali 88 Kepala Desa Priode 2018 - 2024 menjadi kepala desa kembali untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun kedepan.

Pemgukuhan ini terhitung per tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2026. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati, Senin (13/5/2024).

Pengukuhan perpanjanagan jabatan tersebut sesuai dengan UU nomor 6 Tahun 2014 yang diubah UU Desa nomor 3 Tahun 2024 yang disahkan beberapa waktu lalu

Pj Bupati Lotim Juaini secara langsung melantik dan mengukuhkan 88 kades selanjutnya dilangsungkan dengan penandatangan berita acara sekaligus juga rangkaian serah terima jabatan dari Pjs Kades pada 88 kades yang telah dilantik.

Dalan sambutannya, Pj Bupati Juaini mengatakan, begitu ada keputusan dari pejabat publik maka akan dilaksanakan oleh pejabat yang dibawahnya sebagaimana yang dilakukan hari ini.

Pengukuhan perpanjanagan jabatan tersebut sesuai dengan UU nomor 6 Tahun 2014 yang diubah UU Desa nomor 3 Tahun 2024 yang disahkan beberapa waktu lalu

Pj Bupati Lotim Juaini secara langsung melantik dan mengukuhkan 88 kades selanjutnya dilangsungkan dengan penandatangan berita acara sekaligus juga rangkaian serah terima jabatan dari Pjs Kades pada 88 kades yang telah dilantik.

Dalan sambutannya, Pj Bupati Juaini mengatakan, begitu ada keputusan dari pejabat publik maka akan dilaksanakan oleh pejabat yang dibawahnya sebagaimana yang dilakukan hari ini.

"Mulai hari ini bapak ibu kades mulai menjabat kembali. Dan selamat atas pelantikannya," ucap Pj Bupati Juaini.

Dijelaskan Juaini pada pasal 118 UU Desa itu, pelantikan perpanjanagan masa jabatan kades dapat dilakukan dengan 4 syarat yakni bersedia menandatangani surat pernyataan, tidak mengundurkan diri, tidak tersangkut hukum, tidak ditetapkan oleh KPU sebagai calon legislatif.

"Sehingga semua 88 kades ini memenuhi syarat, yang semula sebanyak 89 orang tetapi 1 orang meninggal dunia," terang Juaini.

Dihadapan 88 kades yang telah dilantik, Pj Bupati Juani menyampaikan beberapa poin isu utama dalam perubahan dapam UU 3 tahun 2024 ini, pertama terkait tentang kedudukan desa yang diakui keberadaannya lebih detail oleh negara.
Berikutnya, penambahan Dana Desa, Ketiga Aparatur Desa lebih diperhatikan sehingga kedepan ada pesangon untuk kades yang berakhir masa jabatannya, dan terakhir perpanjanagan masa jabatan kepala desa.

"Tingkatkan pelayan publik pada masyarakat," pesan Pj Bupati Juaini.

Pelantikan perpanjangan masa jabatan 88 Kades itu sebagaian dari desa di Lombok Tmur yang berjumlah 239 desa tersebar di 21 kecamatan.

Berikut nama 88 kepala desa yang resmi diperpajang masa jabatan hingg 2026:

1. Akhmad Aminullah, SH. Kepala Desa Keruak
2. S. Zulkifli Kepala Desa Ketapang Raya
3. Muhamad Zaini, SH Kepala Desa Ketangga Jeraing
4. Suparman Kepala Desa Mendana Raya
5. Saipul Muslijmin Kepala Desa Setungkeplingsar
6. Lalu Murdi Kepala Desa Montong Belai
7. Nusapati Kepala Desa Pulau Maringkik
8. Diok Saidi Kepala Desa Suwangi Timur
9. Lalu Sahrandi Kepala Desa Rarang
10. Kasim, A.Ma Kepala Desa Santong
11. H. Ayunan Kepala Desa Leming
12. Zainal Hamdi Kepala Desa Lando
13. Asman Kepala Desa Rarang Tengah
14. Muh. Thayib Kepala Desa Embung Raja
15. Reman, RS Kepala Desa Embung Kandong
16. H. Lalu Sujian, SH Kepala Desa Kembang Kuning
17. Nurasmat, A.Ma Kepala Desa Gelora
18. Muhammad Habibuddin Hasbulloh Kepala Desa Sikur Selatan
19. Muhamad Kadri Kepala Desa Kesik
20. H. Wiriyawan, SH Kepala Desa Masbagik Selatan
21. Kaspul Hadi Kepala Desa Danger
22. Mohamad Taufik Kepala Desa Kumbang
23. Muhammad Safari, S.Ag Kepala Desa Setanggor
24. Junaidi, A.Md Kepala Desa Jantuk
25. L. Rajabul Akbar, S.Ag Kepala Desa Dasan Lekong
26. Maknan Kepala Desa Apitaik
27. Rusdi Zain Kepala Desa Batuyang
28. Sutiman Kepala Desa Pringgabaya
29. Siti zainab Kepala Desa Labuhan Lombok
30. Juhdin Kepala Desa Teko
31. Kurdi Kepala Desa Tanak Gadang
32. Zohri SS Kepala Desa Kalijaga
33. Yahya Putra, S.Pd Kepala Desa Kembang Kerang
34. Hanah Kepala Desa Toya
35. Sukradi Kepala Desa Belanting
36. Sahnan, SAP Kepala Desa Labuhan Pandan
37. Lalu Mustiadi Kepala Desa Sugian
38. H. Moh. Zainul Kepala Desa Pringgajurang
39. H. Abd. Muhit, S.Pd Kepala Desa Perian
40. Muh. Sakirin Kepala Desa Rempung
41. Zulkarnain, SH Kepala Desa Jurit
42. Iskandar Kepala Desa Pengadangan
43. Athar Junaidi Kepala Desa Jurit Baru
44. Suherman Kepala Desa Pengadangan Barat
45. Muhammad Ilham, SP Kepala Desa Timbanuh
46.Muhammad Sabri, SE Kepala Desa Pringgasela Timur
47. Muhamad Said, SP Kepala Desa Anjani
48. H. Khaidir Taufiq Ramdan Kepala Desa Bagik Payung
49. H. Ridwan Kepala Desa Gerung Permai
50. Sa'dul Absor, S.PdI Kepala Desa Dames Damai
51. Lalu Darmawan Kepala Desa Bagik Payung Timur
52. Asikin, S.Pd Kepala Desa Waringin
53. Burhanudin Kepala Desa Gapuk
54. H. Nasrun Kepala Desa Bintang Rinjani
55. Ridwan Kepala Desa Mamben Daya
56. H. Zainul Aripin Kepala Desa Karang Baru
57. Lalu HardiansyahKepala Desa Wanasaba Lauk
58. Lalu Pauzi Kepala Desa Beririjarak
59. Sunardi Kepala Desa Sembalun Bumbung
60. H. Lalu Kanahan Kepala Desa Sajang
61. Rusdi Kepala Desa Bilok Petung
62. Ridwan Hardi Kepala Desa Sembalun Timba Gading
63. Pahminuddin Kepala Desa Labuhan Haji
64. Abdul Kadir Kepala Desa Penedagandor
65. Patria Kusniadi, S.Sos Kepala Desa Teros
66. Ruspan Kepala Desa Tirtanadi
67. Sirojudin Kepala Desa Korleko Selatan
68. Rifai Pajri Kepala Desa Surabaya
69. Mukti Ali Kepala Desa Lepak
70. Budi Harlin Kepala Desa Gereneng
71. H. Thohir Endang Tohri Kepala Desa Montong Tangi
72. H. Subhan Amin Kepala Desa Lepak Timur
73. Ahmad Rusdan Kepala Desa Surabaya Utara
74. Mahsun Kepala Desa Gereneng Timur
75. Muhammad Rais Kepala Desa Pengkelak Mas
76. Munawir Haris, S.PdI Kepala Desa Rensing Raya
77. Hanapi, S.Pt Kepala Desa Pematung
78. H. Abdullah, A.Ma Kepala Desa Mengkuru
79. Muhammad Hilmi, SE Kepala Desa Rensing Bat
80. Ahmad Zaenuri AW Kepala Desa Sukaraja
81. Mansur Kepala Desa Sekaroh
82. Sarijul Basri, S.Ag Kepala Desa Wakan
83. Jinasri Kepala Desa Kwang Rundun
84. Ahmad Nursandi SS Kepala Desa Ekas Buana
85. Hayadi, SH Kepala Desa Sepapan
86. Juhi Kepala Desa Paremas
87. Sahman Kepala Desa Lenek Ramban Biak
88. Rumitan Kepala Desa Lenek Duren.

Sumber Berita : Tribunnew, Foto : rri.co.id

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Sekretaris Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kasi Pelayanan

NAJRI

Kawil Bangket Daya

MAAD ADENAN

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Kawil Batu Empas

SYAMSUL

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kumbang

Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, 52

Media Sosial

Komentar

Penduduk Biasa

14 September 2016 14:09:16

Selamat atas keberhasilan Desa Kumbang...

Statistik Pengunjung

Hari ini:484
Kemarin:1,045
Total:513,935
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.84
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.103.462.903,07RP 1.209.594.930,09

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.014.372.134,37RP 873.836.662,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -240.290.769,00RP 35.709.231,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.378.648.000,00RP 827.188.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.099.483,00RP 50.151.597,50

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 626.496.743,00RP 331.746.655,50

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.218.677,07RP 507.877,09

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.016.969.134,37RP 509.164.162,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.499.000,00RP 196.539.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.844.000,00RP 20.308.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 78.660.000,00RP 47.025.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.400.000,00RP 100.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.604921944802106
Longitude:116.45062029361726

Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa