Desa Kumbang

Kecamatan Masbagik
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

KPK Lakukan Monitoring Desa Anti Korupsi di Desa Kumbang

HAMDI NASRI, S.Pd

13 Juni 2024

309 Kali Dibaca

kumbang.desa.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Kegiatan Monitoring Desa Anti Korupsi yang dilakssnakan di Kantor Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (12/06/2024).

Setelah ditetapkannya Desa Kumbang sebagai salah satu Desa Anti Korupsi yang dibentuk dari 33 Provinsi di Indonesia olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di tahun 2022. Kini KPK kembali melakukan monitoring di Desa Kumbang.

Adapun kegiatan monitoring di Desa Kumbang tersebut dalam rangka untuk membahas 5 (Lima) komponen penting dari Desa Anti Korupsi diantaranya 1. Penguatan Tata Laksana, 2. Penguatan Pengawasan, 3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, 4. Partisipasi Masyarakat dan 5. Kearifan Lokal. Dimana dari setiap komponen tersebut memiliki beberapa indikator yang haru dipenuhi oleh masing-masing Desa. Pada kesempatan tersebut pihak dari KPK-RI juga memaparkan beberapa hal yang baru dalam pemenuhan Komponen dan indikator tersebut.

Pada sambutannya, ketua Tim monitoring dari Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Ariz Dedi Arham menyebutkan bahwa dalam rangka memberantas tindak pidana koruspi KPK memiliki 3 (Tiga) startegi, pertama adalah melalui kegiatan pendidikan peran serta masyarakat, kedua melakukan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem serta ketiga melakukan penegakan hukum.

Alhamdulillah di Desa  Kumbang ini sendiri ini adalah kunjungan saya yang kesekian kalinya semenjak observasi dulu pada awal tahun 2022 dimana antusiasme dari pemerintah Desa, lembaga desa dan khusunya ibu-ibu PKK dan kader desa masih sama seperti yang dulu dan dari sini kami melihat kerjasama yang kuat antara pemerintah desa dan lembaga-lembaga yang ada di desa dan ini harus dipertahankan. Imbuhnya.

Selanjutnya Ariz juga mengingatkan tentang pentingnya penanaman nilai-nilai integritas agar tindak korupsi tidak merajalela. Karena korupsi merupakan musuh bersama, korupsi dapat terjadi kepada siapapun tidak memandang jabatan serta profesi.

Sementara itu Penjabat setda Kabupaten Lombok Timur menyampaikan bahwa banyak indikator yang dimiliki oleh KPK sehingga Desa Kumbang ini bisa tetapkan sebagai dasar untuk program Desa Anto Korupsi yang berkelanjutan dan semua ini tentu tidak terlepas dari kerjasama perangkat desa, BPD juga harus mampu membantu untuk mempertahankan dan meningkatkan agar jangan sampai status Desa Anti Korupsi yang telah disandang oleh Desa Kumbang tetap bertahan dan tidak dicabut nantinya.

Kami juga berharap kedepannya di Kabupaten Lombok Timur bukan hanya Desa Kumbang saja yang menjadi Desa Anti Korupsi paling tidak disetiap kecamatan itu ada satu Desa Anti Koruspi, harapnya.

Hadir pada kegiatan monitoring tersebut diantaranya dari KPK ada : 1. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda. Bapak Ariz Dedy Arham, 2. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama. Mbaq Herlina Jeane Aldian, 3. Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarak. Mas Gerhard Harryjul. 4. CPNS Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mbaq Yasa Latifa Helmi. Pj. Setda Kabupaten Lombok Timur. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, Kadis DPMD Kabupaten LombokmTimur, dari Bapeda Kabupaten Lombok Timur, Camat Masbagik, Kepala Desa Kumbang dan Jajaranya, BPD Desa Kumbang, PKK, Kader Desa, Toga, Toma, Topem dan Tokoh adat yang ada di Desa Kumbang.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Sekretaris Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kasi Pelayanan

NAJRI

Kawil Bangket Daya

MAAD ADENAN

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Kawil Batu Empas

SYAMSUL

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kumbang

Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, 52

Media Sosial

Komentar

Penduduk Biasa

14 September 2016 14:09:16

Selamat atas keberhasilan Desa Kumbang...

Statistik Pengunjung

Hari ini:460
Kemarin:1,045
Total:513,911
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.84
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.103.462.903,07RP 1.209.594.930,09

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.014.372.134,37RP 873.836.662,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -240.290.769,00RP 35.709.231,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.378.648.000,00RP 827.188.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.099.483,00RP 50.151.597,50

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 626.496.743,00RP 331.746.655,50

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.218.677,07RP 507.877,09

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.016.969.134,37RP 509.164.162,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.499.000,00RP 196.539.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.844.000,00RP 20.308.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 78.660.000,00RP 47.025.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 302.400.000,00RP 100.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.604921944802106
Longitude:116.45062029361726

Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa